Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Thursday, September 27, 2018

SATWA YANG DI LINDUNGI TELAH MATI KARENA JERATAN KAWAT BAJA

Poker Terpercaya - Seekor harimau betina sumatera yang liar di hutan di temukan sudah tewas karena terjerat oleh kawat baja di daerah perbatasan Desa Muara Lembu dan Pangkalan Indarung kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau pada tanggal 26 september 2018. 

Kepala Badai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau yang bernama Suharyono telah menyatakan kalau harimau betina tersebut diketahui ternyata sedang mengandung bayi harimau yang 15 hari kedepan sudah bisa melahirkan. Karena janin yang ada di dalam perut harimau betina yang terjerat itu pun sudah mulai terbentuk utuh.


http://bandarjin.com/


Poker Online - Dan janin yang ada di dalam perut harimau betina itu juga ikut mati bersama induknya. Suharyono juga mengatakan kalau waktu pembedahan badan harimau betina tersebut  telah di temukan janin yang sudah terbentuk sempurna yang sudah mati bersama sang induk.


Tim dokter yang telah membedah badannya harimau betina yang sudah mati tersebut pun mengatakan kalau ada beberapa organ yang ada di dalam badannya harimau betina itu telah rusak yang akibat jerat baja melilit perutnya. Jeratan kawat baja itu di perkirakan sudah selama 4 hari yang telah menyiksa harimau betina sebelum satwa belang itu yang berakhir mati.

Dan waktu sedang evakuasi harimau betina tersebut petugas sempat kesulitan untuk memotong jerat kawat baja tersebut terlalu tebal sehingga sangat susah untuk memotongnya. Suharyono juga mengatakan kalau mungkin saja waktu harimau betina ini terjerat oleh kawat baja ini korban meronta jadi ikatan maikin kuat mencengkram tubuhnya tersebut.

Poker Terkini - Suharyono juga mengatakan kalau pihaknya tengah memburu pemasang jerat kawat baja yang telah menewaskan harimau betina yang dilindungi oleh pemerintah yang merupakan satwa liar. Dan sejauh ini pihak dari Suharyono baru saja membawa seorang dari lokasi di temukannya jeratan kawat baja tersebut.

Yang sekarang masih berstatus saksi karena pihaknya sudah menanyakan tentang kejadian tersebut dan saksi yang berinisial E sudah mengakui sebagai pemasang jerat kawat baja tersebut. Dan berdasarkan undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan Ekosistemnya pemasang jerat bisa di pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebanyak Rp. 100 juta.

Saksi yang berinisial E statusnya masih menjadi saksi karena mengaku memasang jerat kawat tersebut untuk menangkap babi bukan harimau sumatera walau pun ukuran jeratannya cukup besar yang bisa menjerat badan harimau sumatera dan bukan hanya itu saja karena di lokasi kejadian tersebut banyak sekali jeratan kawat yang serupa.

Lokasi jerat harimau sumatera betina itu berada di luar kawasan hutan tapi masih dalam area jelajah harimau sumatera di langskap Rimbang Baling. Pihak dari Suharyono ini mengetahui kalau ada satwa yang di lindungi telah mati karena jeratan kawat baja tersebut berdasarkan informasi dari warga.

Agen Poker - Langsung dari tim Rescue Bidang KSDA Wilayah 1 langsung menuju kelokasi yang telah di laporkan untuk melakukan penyelamatan tapi waktu di lokasi tidak ada di temukan satwa belang tersebut dan setelah dua hari di lakukan penyisiran yang akhirnya tim menemukan harimau sumatera telah mengantung di pinggir jurang dengan jeratan kawat baja yang membelit perutnya tersebut.

Suharyono yang menanggapi kasus tersebut pun menegaskan kepada BBKSDA Riau untuk menggelar operasi penegakan hukum untuk menindak setiap pamasang jerat maut yang bisa mematikan stawa yang di lindungi. Dan juga mengatakan kalau sosialisasi larangan untuk masang jerat sudah cukup di lakukan.

Jadi sekarang kalau imbauan tidak di laksanakan maka pihaknya akan bersikap tegas untuk mencegah korban satwa yang banyak terjerat maut. Karena sebelumnya sudah ada seekor anak gajah sumatera yang juga menjadi korban jerat di kaki kanannya yang membuat anak gajah tersebut pisah dengan keluarganya dan juga kawanannya itu.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot